Pelarian Jambret Surabaya Berakhir, Polisi Tangkap Pelaku
SURABAYA, JAWA TIMUR – Pelarian seorang pelaku jambret Surabaya akhirnya berakhir setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek kediamannya. Pelaku berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, ditangkap setelah polisi mengidentifikasi wajahnya dari rekaman video call yang tak sengaja merekam aksi kejahatan tersebut.
Rekaman Video Jadi Bukti
Peristiwa penjambretan terjadi pada 3 Mei 2026 di kawasan Kota Lama Surabaya. Korban, wisatawan asal Jerman, tengah melakukan panggilan video dengan kekasihnya menggunakan iPhone 13 Pro. Saat itulah pelaku mendekat dengan sepeda motor dan merampas ponsel. Kamera yang masih aktif justru merekam wajah pelaku, dan rekaman itu segera menjadi petunjuk utama bagi penyidik.
Polisi Bertindak Tegas
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menegaskan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya. “URC Satreskrim berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya,” ujarnya.
Keamanan Wisata Surabaya
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban di kawasan wisata Surabaya. Polisi berharap masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa teknologi dapat menjadi senjata ampuh dalam mengungkap tindak kriminal.